Bullying atau perundungan menjadi salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian dari semua elemen masyarakat. Terutama bagi SMK Muhammadiyah 3 Dolopo. Komitemen anti bullying itu dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan SMK Muhammadiyah 3 Dolopo dalam memberantas bullying yang ada disekolah.

Jumat, 15 Agustus 2022. SMK Muhammadiyah 3 Dolopo mengundang Dr. Dahlia Noviarianing Asri, M. Si. Sebagai pemateri dalam acara sosisalisasi Anti perundungan dengan siswa siswi SMK Muhammadiyah 3 Dolopo.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bullying bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan sosial hingga dunia maya.yang sifatnya menyakiti atau merugikan orang lain.

“Bullying adalah suatu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti atau merugikan pihak lain dalam tindakan berulang atau bisa jadi merupakan efek domino dari perilaku tersebut” ucap Dahlia.

 


Saat ini belum semua siswa memahami bahwa ada peran-peran yang mempengaruhi terjandinya tindakan Bullying. Jadi pemahaman awal bullying hanya terjadi di antara pelaku dan korban itu bisa ditepiskan dengan melihat siapa dan apa peran mereka dalam lingkaran bullying. Diantaranya adalah

1.    Pelaku Bullying atau Pembuli.

orang memulai perilaku agresif terhadap korban bullying yang diincarnya

2.    Pengikut Pelaku Bullying

Pengikut ini bukan inisiator tetapi hanya meniru apa yang sudah dimulai oleh pelaku bullying.

3.    Pembuli Pasif

Individu yang berperan sebagai pembuli pasif biasanya berada dalam lingkaran kejadian bullying. 

4.      Pembuli Potensial

Individu ini menikmati adanya kejadian bullying tetapi tidak menampakkan reaksi apapun di permukaan, tetapi dalam hatinya menganggap bahwa bullying itu adalah hal yang wajar, semua orang pernah melakukannya.

5.    Penonton

Orang yang Tidak Mau   ini adalah individu yang cari aman dan apatis.

6.      Pembela Potensial

Pembela potensial sebenarnya memiliki potensi untuk mencegah terjadinya bullying di sekitarnya, tetapi sayangnya ia tak memiliki niat atau kemampuan bertindak untuk menetralisir atau membela korban bullying.

7.    Pembela

Sosok yang disebut pembela yakni individu yang berani menyatakan bahwa tindakan bullying itu keliru.

8.    Korban Bullying Individu

ini yang menjalani peran ini merupakan sosok yang paling menderita, sebab ia dijadikan sebagai objek perilaku agresif yang merugikan baik secara fisik maupun mental.

Lebih baru Lebih lama