Bullying atau
perundungan menjadi salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian dari semua
elemen masyarakat. Terutama bagi SMK Muhammadiyah 3 Dolopo. Komitemen anti
bullying itu dilaksanakan sebagai
bentuk keseriusan SMK Muhammadiyah 3 Dolopo dalam memberantas bullying yang ada disekolah.
Jumat, 15 Agustus
2022. SMK Muhammadiyah 3 Dolopo mengundang Dr. Dahlia Noviarianing Asri, M. Si.
Sebagai pemateri dalam acara sosisalisasi Anti perundungan dengan siswa siswi
SMK Muhammadiyah 3 Dolopo.
Sebagaimana yang kita
ketahui bahwa Bullying bisa
terjadi di mana saja dan kapan saja, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah,
lingkungan sosial hingga dunia maya.yang sifatnya menyakiti atau merugikan
orang lain.
“Bullying
adalah suatu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan
melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti atau merugikan
pihak lain dalam tindakan berulang atau bisa jadi merupakan efek domino dari perilaku
tersebut” ucap Dahlia.
Saat ini belum semua siswa
memahami bahwa ada peran-peran yang mempengaruhi terjandinya tindakan Bullying. Jadi pemahaman awal bullying hanya terjadi di antara pelaku
dan korban itu bisa ditepiskan dengan melihat siapa dan apa peran mereka dalam
lingkaran bullying. Diantaranya
adalah
1.
Pelaku
Bullying atau Pembuli.
orang memulai perilaku agresif terhadap korban
bullying yang diincarnya
2.
Pengikut
Pelaku Bullying
Pengikut ini bukan inisiator tetapi hanya meniru apa yang
sudah dimulai oleh pelaku bullying.
3.
Pembuli
Pasif
Individu yang berperan sebagai pembuli pasif biasanya berada dalam lingkaran kejadian bullying.
4.
Pembuli
Potensial
Individu ini menikmati adanya kejadian bullying tetapi tidak
menampakkan reaksi apapun di permukaan, tetapi dalam hatinya menganggap bahwa
bullying itu adalah hal yang wajar, semua orang pernah melakukannya.
5.
Penonton
Orang yang Tidak Mau
ini adalah individu yang cari aman dan apatis.
6.
Pembela
Potensial
Pembela potensial sebenarnya memiliki potensi untuk mencegah
terjadinya bullying di sekitarnya, tetapi sayangnya ia tak memiliki niat atau
kemampuan bertindak untuk menetralisir atau membela korban bullying.
7.
Pembela
Sosok yang disebut pembela yakni individu yang berani
menyatakan bahwa tindakan bullying itu keliru.
8.
Korban
Bullying Individu
ini yang menjalani peran ini merupakan sosok yang paling
menderita, sebab ia dijadikan sebagai objek perilaku agresif yang merugikan
baik secara fisik maupun mental.